BARANG BUKTI OTT KPK

  • 21 Oktober 2015 18:45
BARANG BUKTI OTT KPK
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang dolar Singapura hasil operasi tangkap tangan (OTT) disaksikan Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Johan Budi (kanan) dan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja (kedua kanan) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/10). Barang bukti berupa uang dolar Singapura sebanyak SGD177.700 atau sekitar Rp1,7 miliar berhasil disita oleh KPK dalam kasus dugaan suap kepada anggota DPR Fraksi Hanura berinisial (DYL) dalam pengurusan izin Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Papua pada tahun anggaran 2016. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2003
Ukuran Berkas
1.26 MB
Disiarkan
21/10/2015 18:45 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor