OPERASI PENGAWASAN WNA

  • 23 Oktober 2015 11:15
OPERASI PENGAWASAN WNA
Kepala Imigrasi kelas tiga Bekasi Is Edy Eko Putranto (kiri) didampingi jajarannya memperlihatkan kelengkapan dokumen paspor warga negara asing yang melakukan pelanggaran usai operasi pengawasan warga negara asing di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (22/10) malam. Dalam operasi pengawasan orang asing yang dilakukan secara serentak tersebut sedikitnya 30 warga negara asing yang terjaring karena melanggar penyalahgunaan izin tinggal yang tidak sesuai peruntukannya dan dijerat pasal 122 huruf A dengan ancaman lima tahun penjara, denda Rp 500 juta. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/nz/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.92 MB
Disiarkan
23/10/2015 11:15 WIB
Fotografer
Risky Andrianto
Editor