TANGKAPAN BARANG LARANGAN BEA CUKAI

  • 23 Oktober 2015 21:35
TANGKAPAN BARANG LARANGAN BEA CUKAI
Petugas menata barang bukti tangkapan barang larangan saat gelar barang bukti di atas Kapal Patroli BC 60001 di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Jumat (23/10). Dalam kasus yang diungkap selama 2014-2015 tersebut petugas Bea Cukai mengamankan minuman beralkohol Impor ilegal sebanyak 830 botol, telepon genggam bekas 1341 buah, Sirip hiu martil besar 4524 kg, kayu gergajian Ebony sebanyak 128 potong, bibit Lobster 62 kantong (satu kantong 200 ekor) dan 25 jt batang rokok ilegal . ANTARA FOTO/Zabur Karuru/pd/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2336
Ukuran Berkas
1.34 MB
Disiarkan
23/10/2015 21:35 WIB
Fotografer
Zabur Karuru
Editor