PENIPUAN OLEH WNA TIONGKOK

  • 30 Oktober 2015 20:20
PENIPUAN OLEH WNA TIONGKOK
Polisi menunjukkan tersangka beserta barang bukti kasus penipuan di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (30/10). Kedua tersangka warga negara Tiongkok yaitu Zhong Yuhua (36) dan Zhang Yun Seng (32) ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya atas kasus dugaan penipuan benda kuno yang terbuat dari emas palsu. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.21 MB
Disiarkan
30/10/2015 20:20 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor