LANJUTAN SIDANG GUGATAN KEBAKARAN LAHAN

  • 3 November 2015 17:20
LANJUTAN SIDANG GUGATAN KEBAKARAN LAHAN
Saksi Ahli Hukum Lingkungan Yanti Fristikawati yang juga merupakan Dosen Di Universitas Atma Jaya Yogyakarta menjadi saksi ahli dari PT Bumi Mekar Hijau (BMH) saat memberikan keterangan di Persidangan gugatan kebakaran lahan tahun 2014 di Pengadilan Negeri (PN), Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (3/11). PT Bumi Mekar Hijau (BMH) diduga melakukan pembakaran lahan dan pembiaran kebakaran lahan di distrik Simpang Tiga dan Sungai Biuku Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel pada tahun 2014 yang lalu, PT BMH dituntut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebesar Rp7,1 triliun. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc/15.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1333x2000
Ukuran Berkas
823.45 KB
Disiarkan
03/11/2015 17:20 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor