PENYABUNG AYAM DICAMBUK

  • 6 November 2015 17:15
PENYABUNG AYAM DICAMBUK
Terpidana kasus sabung ayam dikawal petugas kepolisian dan polisi Syariat Islam dikawal petugas saat akan menjalani hukum cambuk di halaman Masjid Tgk Dianjung, Desa Peulanggahan, Kutaraja, Banda Aceh, Aceh, Jumat (6/11). Sesuai putusan Mahkamah Syariah Banda Aceh tiga orang terpidana kasus sabung ayam dihukum tiga hingga empat kali cambuk setelah dikurangi masa tahanan kerena melanggar peraturan daerah (qanun) nomor 13/2003 tentang perjudian. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/nz/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
2.92 MB
Disiarkan
06/11/2015 17:15 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor