DEPORTASI WN MALAYSIA
Petugas mengawal Chin Seik Lim keluar dari Kantor Imigrasi Klas II Blitar, Jawa Timur, Jum'at (20/11). Chin Seik Lim (53) Warga Negara (WN) Malaysia dideportasi ke negara asalnya melalui bandar udara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, setelah tertangkap petugas karena melebihi masa tinggal di indonesia (Over Stay). ANTARA FOTO/Irfan Anshori/pd/15