PENCURIAN DENGAN SENJATA API

  • 25 November 2015 13:50
PENCURIAN DENGAN SENJATA API
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru (kiri) didampingi Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Minto Padal Putro (kanan) menunjukkan barang bukti senjata api saat rilis kasus pencurian menggunakan senjata api di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/11). Polisi berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian dan menyita barang bukti tiga bilah pisau, dua pucuk senjata api rakitan dan delapan butir peluru dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1944x1275
Ukuran Berkas
553.39 KB
Disiarkan
25/11/2015 13:50 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor