PENANGANAN PERKARA PELANGGARAN LALU LINTAS

  • 25 November 2015 15:45
PENANGANAN PERKARA PELANGGARAN LALU LINTAS
Mantan Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa (kanan) bersama Mantan Komisioner KPK Chandra M. Hamzah menjadi pembicara dalam diskusi yang diselenggaran oleh Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) di Jakarta, Rabu (25/11). Diskusi itu membahas penanganan perkara pelanggaran lalu lintas oleh pengadilan negeri. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nz/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4141x2756
Ukuran Berkas
1.18 MB
Disiarkan
25/11/2015 15:45 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor