VONIS KASUS PEMBUNUHAN TATA CHUBBY

  • 30 November 2015 18:10
VONIS KASUS PEMBUNUHAN TATA CHUBBY
Sejumlah wartawan mengerubungi terdakwa kasus pembunuh Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby, Priyo Santoso (tengah), seusai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (30/11). Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman 16 tahun penjara kepada Priyo Santoso karena terbukti membunuh Deudeuh Alfisahrin. ANTARA FOTO/Reno Esnir/kye/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1991
Ukuran Berkas
1.07 MB
Disiarkan
30/11/2015 18:10 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor