GELAR KASUS UANG PALSU

  • 4 Desember 2015 16:10
GELAR KASUS UANG PALSU
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Ronni Bonic (kiri) mendengarkan keterangan tersangka pembuat dan pengedar uang palsu, Tesar (kedua kanan) pada gelar kasus tersebut, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (4/12). Polisi berhasil menangkap Tesar dengan barang bukti 130 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/nz/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
922.11 KB
Disiarkan
04/12/2015 16:10 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor