WARGA GUNAKAN HAK PILIH DUA KALI DI TPS

  • 9 Desember 2015 18:00
WARGA GUNAKAN HAK PILIH DUA KALI DI TPS
Sri Handayani(kiri) bersama suaminya, warga yang menggunakan hak pilihnya di dua TPS diamankan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (9/12). Sri Handayani seorang ibu rumah tangga tertangkap basah menggunakan hak pilihnya 2 kali di TPS 20 dan TPS 19 dengan memanfaatkan surat undangan orang lain di Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan. ANTARA FOTO/Seno/pd/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2275x3652
Ukuran Berkas
860.04 KB
Disiarkan
09/12/2015 18:00 WIB
Fotografer
Seno
Editor