KASUS PENYUNTIKAN TABUNG GAS

  • 11 Desember 2015 16:30
KASUS PENYUNTIKAN TABUNG GAS
Tiga tersangka kasus penyuntikan gas elpiji, R (kiri), TS (tengah), dan TH (kanan), saat gelar perkara di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Jumat (11/12). Modus yang dilakukan para tersangka dengan cara mengurangi isi tabung gas elpiji 3 kg dan 12 kg yang kemudian dipindahkan ke dalam tabung gas elpiji 12 kg kosong menggunakan alat pipa besi lalu disegel dan dijual ke konsumen dengan harga normal. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/foc/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2320
Ukuran Berkas
560.47 KB
Disiarkan
11/12/2015 16:30 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor