SOSIALISASI PELARANGAN KNALPOT BRONG

  • 18 Desember 2015 14:00
SOSIALISASI PELARANGAN KNALPOT BRONG
Polisi menjelaskan kepada pemilik bengkel tentang pelarangan penggunaan knalpot 'brong' pada kendaraan bermotor di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/12). Kegiatan yang dilakukan oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya tersebut untuk meminimalisir penggunaan knalpot modifikasi yang memekakkan telinga itu pada kendaraan bermotor di perayaan malam tahun baru. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4500x3000
Ukuran Berkas
3.59 MB
Disiarkan
18/12/2015 14:00 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor