KEJARI PONTIANAK MUSNAHKAN BARBUK
Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Bambang Gunawan (ketiga kiri) didampingi Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota Kompol Andi Yul Lapawesean (kiri) memusnahkan barang bukti narkoba di Pontianak, Kalbar, Rabu (30/12). Kejaksaan Negeri Pontianak memusnahkan 4,3 kilogram sabu, 367 gram ganja dan 90,929 butir ekstasi yang merupakan hasil ungkap kasus selama 2014-2015. ANTARA FOTO/Sheravim/jhw/foc/15.