PENIMBUNAN MINYAK TANAH ILEGAL

  • 5 Januari 2016 14:15
PENIMBUNAN MINYAK TANAH ILEGAL
Sejumlah personel Polresta Pekanbaru mengangkut barang bukti minyak tanah dari lokasi penimbunan ilegal di sebuah rumah di Jalan Gajah Mungkur, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (5/1). Polresta Pekanbaru menggerebek sebuah rumah yang digunakan untuk menimbun sekitar 10 ribu liter minyak tanah ilegal dari Palembang, Sumatera Selatan. Dari penggerebekan tersebut dua orang dijadikan tersangka. ANTARA FOTO/FB Anggoro/kye/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1993
Ukuran Berkas
1.35 MB
Disiarkan
05/01/2016 14:15 WIB
Fotografer
Fb Anggoro
Editor