PENANGKAPAN BANDAR SABU
Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Miyanto (kanan) bersama salah seorang petugas memperlihatkan barang bukti dua kilogram sabu-sabu dan 1.500 pil ekstasi senilai Rp4 miliar saat ekspos penangkapan bandar sabu di Mapolda Banten, Serang, Banten, Senin (11/1). Polda Banten meringkus bandar narkoba berinisial W bersama kurirnya S saat serah terima barang terlarang tersebut di Pelabuhan Merak. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/kye/16