KASUS PERAMPOKAN TOKO EMAS

  • 13 Januari 2016 15:40
KASUS PERAMPOKAN TOKO EMAS
Direskrimum Polda Jateng Kombes Gagas Nugraha (kanan) memperlihatkan barang bukti senjata api rakitan yang digunakan para pelaku perampokan dua toko emas di Kabupaten Cilacap pada 25 November 2015 lalu, saat gelar perkara di Ditreskrimum Polda Jateng di Semarang, Jateng, Rabu (13/1). Kepolisian meringkus lima anggota komplotan perampok emas yang telah beraksi di tujuh tempat kejadian di wilayah Kalimantan dan Jatim. Dari kelima tersangka disita barang bukti berupa lima senjata api rakitan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/kye/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2378x3500
Ukuran Berkas
982.16 KB
Disiarkan
13/01/2016 15:40 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor