MOU MASALAH ASET TANAH
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan (kiri) dan Direktur Utama PT. Telkom Indonesia Tbk Alex Sinaga (kanan) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Legalisasi dan Penanganan Permasalahan Aset Tanah di Jakarta, Jumat (22/1). MoU ini bertujuan untuk melaksanakan kerjasama dan mensinergikan tugas dan fungsi serta kewenangan para pihak dalam melakukan kerjasama legalisasi dan penanganan permasalahan aset . ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc/16.