KERJASAMA DAN SINEGRITAS REHABILITASI KORBAN NAPZA

  • 23 Januari 2016 21:45
KERJASAMA DAN SINEGRITAS REHABILITASI KORBAN NAPZA
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa (tengah), Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza Kementerian Sosial (Kemsos) Budi Waskito Kusumo (kanan) dan Sekretaris Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Kanya Eka Santi (kiri) memberikan paparan saat rapat koordinasi pelaksanaan wajib lapor korban penyalahgunaan Napza di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (23/1). Dalam rapat koordinasi tersebut Kementerian Sosial bekerjasama dan bersinegritas dengan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) merehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba, psikotropika, dan zat adiktif (Napza) sebanyak 15 ribu korban serta akan merehabilitasi di 118 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang tersebar di berbagai daerah seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/pd/16
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1278
Ukuran Berkas
703.37 KB
Disiarkan
23/01/2016 21:45 WIB
Fotografer
Risky Andrianto
Editor