PENINDAKAN IMPOR MIRAS ILEGAL

  • 27 Januari 2016 20:00
PENINDAKAN IMPOR MIRAS ILEGAL
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kanan) dan Kepala BIN Sutiyoso (kiri) menunjukkan barang bukti penyelundupan miras ilegal di kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Rabu (27/1). Bea dan Cukai bersama BIN berhasil mengamankan satu kontainer berisi 1.115 karton miras dari berbagai jenis dan merk yang diperkirakan bernilai Rp4,2 miliar. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2003
Ukuran Berkas
1.24 MB
Disiarkan
27/01/2016 20:00 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor