BERAS DAN GULA ILEGAL

  • 28 Januari 2016 17:00
BERAS DAN GULA ILEGAL
Petugas Gakkum Ditpol Air Mabes Polri menjaga kapal yang mengangkut beras dan gula pasir ilegal di salah satu pelabuhan rakyat, di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (28/1). Sebanyak 60 ton beras impor yang sudah diganti kemasannya dan lima ton gula pasir asal Singapura yang dibawa menggunakan kapal KLM Jondra Putra milik pengusaha Batam berinisial HT beserta tujuh orang ABK dan pemilik barang, diamankan Ditpol Air Mabes Polri setelah dilakukan pengintaian di laut ketika kapal tersebut memasuki wilayah perairan Indonesia. ANTARA FOTO/M N Kanwa/ama/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.36 MB
Disiarkan
28/01/2016 17:00 WIB
Fotografer
M N Kanwa
Editor