KASUS PROSTITUSI DARING
Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus prostitusi dalam jaringan (daring) di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (3/2). Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya menangkap tersangka P (29) atas kasus dugaan prostitusi daring dan polisi masih mengembangkan kemungkinan adanya jaringan prostitusi daring lainnya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc/16.