KASUS PROSTITUSI DARING

  • 3 Februari 2016 18:05
KASUS PROSTITUSI DARING
Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus prostitusi dalam jaringan (daring) di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (3/2). Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya menangkap tersangka P (29) atas kasus dugaan prostitusi daring dan polisi masih mengembangkan kemungkinan adanya jaringan prostitusi daring lainnya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.43 MB
Disiarkan
03/02/2016 18:05 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor