PENGUNGKAPAN KASUS GAS OPLOSAN

  • 5 Februari 2016 20:30
PENGUNGKAPAN KASUS GAS OPLOSAN
Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto (kiri) bersama jajarannya memperlihatkan barang bukti gas elpiji oplosan bersama alat timbang di Mapolresta Medan, Sumatera Utara, Jumat (5/2). Polisi berhasil menyita barang bukti satu unit truk berisi tabung gas sebanyak 905 buah dan menangkap tiga orang tersangka pengoplos gas elpiji 3 kg bersubsidi ke tabung gas elpiji ukuran 12 kg, 15 kg dan 50 kg tanpa subsidi yang beromset jutaan rupiah. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/pd/16
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
1.68 MB
Disiarkan
05/02/2016 20:30 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor