PENYELIDIKAN KASUS PENCULIKAN DAN PEMBUNUHAN MURID SD

  • 10 Februari 2016 20:40
PENYELIDIKAN KASUS PENCULIKAN DAN PEMBUNUHAN MURID SD
Tersangka pelaku penculikan dan pembunuhan murid SD J (7), Juniar Arifin alias Begeng (35) dibawa menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Rabu (10/2) malam. Berdasarkan keterangan pengacara tersangka, Begeng mengakui telah menculik korban usai pulang sekolah pada Sabtu (6/2) dengan meminta uang tebusan untuk biaya menikah dan membunuhnya karena panik. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pd/16
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1993
Ukuran Berkas
1.08 MB
Disiarkan
10/02/2016 20:40 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor