KOMNAS HAM TOLAK HUKUM KEBIRI

  • 15 Februari 2016 16:10
KOMNAS HAM TOLAK HUKUM KEBIRI
Wakil Ketua Internal Komnas HAM Siti Noor Laila (tengah) bersama Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Roichatul Aswidah (kiri) dan Koordinator Sub Komisi Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Sandrayati (kanan) memberikan keterangan terkait Undang-Undang tentang Hukuman Kebiri bagi pelaku kejahatan seksual di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (15/2). Menurut Komnas HAM pemberian hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual tersebut dikualifikasi sebagai penghukuman keji dan tidak manusiawi yang tidak sesuai dengan konstitusi dan komitmen Indonesia dalam bidang hak asasi manusia. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1966
Ukuran Berkas
1.46 MB
Disiarkan
15/02/2016 16:10 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor