UNGKAP KASUS SINDIKAT PERJUDIAN DARING

  • 18 Februari 2016 15:40
UNGKAP KASUS SINDIKAT PERJUDIAN DARING
Sejumlah pelaku sindikat perjudian daring (online) dijaga polisi saat gelar perkara di Polres Blitar, Jawa Timur, Kamis (18/2). Polres Blitar menangkap 13 pelaku sindikat perjudian daring beromzet puluhan juta, serta mengamankan alat bukti uang tunai dan berbagai peralatan elektronik yang diduga hasil kejahatan. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/kye/16
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3200x2133
Ukuran Berkas
1.14 MB
Disiarkan
18/02/2016 15:40 WIB
Fotografer
Irfan Anshori
Editor