PENGUNGKAPAN KEJAHATAN DUNIA MAYA
Petugas kepolisian dari Subdit 4 Cyber Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar sejumlah perangkat elektronik yang dipergunakan untuk kejahatan dunia maya (cyber crime) jaringan WNA Tiongkok dan Taiwan dari sebuah ruko di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (18/2). Selain mengamankan perangkat elektronik, polisi juga menangkap 8 WNA Tiongkok dan 3 WNI. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww/16.