SINDIKAT PENGEDAR UANG PALSU

  • 19 Februari 2016 15:50
SINDIKAT PENGEDAR UANG PALSU
Kapolres Blitar Kota AKBP Yossy Runtukahu (kanan) menunjukkan barang bukti lembaran uang palsu di halaman Mapolres Blitar Kota, Jawa Timur, Jum'at (19/2). Polisi menangkap tiga pelaku sindikat pengedar uang palsu lintas propinsi, serta mengamankan barang bukti sebanyak 132 lembar pecahan Rp.100 ribu dengan total nilai Rp.13.200 ribu. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/ama/16
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3200x2133
Ukuran Berkas
1.41 MB
Disiarkan
19/02/2016 15:50 WIB
Fotografer
Irfan Anshori
Editor