PENERTIBAN TEMPAT PIJAT
Petugas gabungan Satpol PP menyegel tempat pijat dan spa di Ruko De Mansion, Alam Sutera, Alam Sutera, Tangerang, Banten, Selasa (23/2). Sebanyak enam tempat pijat dan spa disegel Pemerintah Kota Tangerang karena tidak mengantongi ijin operasi. ANTARA FOTO/Lucky R/foc/16.