BAYAR PAJAK DENGAN SAMPAH

  • 24 Februari 2016 16:10
BAYAR PAJAK DENGAN SAMPAH
Seorang warga merapikan kardus bekas di Bank Sampah Mutiara, Kota Gorontalo, Rabu (24/2). Pemerintah Kota Gorontalo memperbolehkan warga yang kurang mampu untuk membayar pajak bumi bangunan (PBB) dengan sampah, selain itu Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat membayar tuntutan ganti rugi TGR dengan sampah di Bank Sampah. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/pras/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
2.33 MB
Disiarkan
24/02/2016 16:10 WIB
Fotografer
Adiwinata Solihin
Editor