POLISI TANGKAP MUCIKARI

  • 26 Februari 2016 15:05
POLISI TANGKAP MUCIKARI
Polisi menggiring tiga tersangka mucikari, saat jumpa pers di Polda Sumatera Barat, di Padang, Jumat (26/2). Ditreskrimum Polda Sumbar menangkap tiga tersangka mucikari yakni RYC (24), AH (23) dan SN (19), yang diduga melakukan perdagangan anak di bawah umur untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) terselubung di Padang. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/ama/16
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1935
Ukuran Berkas
1.48 MB
Disiarkan
26/02/2016 15:05 WIB
Fotografer
Iggoy El Fitra
Editor