EKSEPSI PIMPINAN DPRD MUBA

  • 14 Maret 2016 15:30
EKSEPSI PIMPINAN DPRD MUBA
Empat terdakwa penerima suap terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD Kabupaten Muba tahun 2015 yang juga Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Aidil Fitri (kiri), Islan Hanura (kedua kiri) Darwin AH (kedua kanan) dan Riamon Iskandar (kanan) saat menjalani sidang eksepsi (nota keberatan) di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, Senin (14/3). Sidang tersebut mendengarkan jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK atas eksepsi yang diajukan oleh terdakwa Darwin AH.ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nz/16
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
2.16 MB
Disiarkan
14/03/2016 15:30 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor