DPR SAHKAN UU NELAYAN
Deretan bangku kosong terlihat saat Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/3). Dalam Sidang itu DPR mengesahkan RUU tentang Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan, dan Petambak Garam ,menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama/16