DPR SAHKAN UU NELAYAN

  • 15 Maret 2016 14:20 WIB
DPR SAHKAN UU NELAYAN
Deretan bangku kosong terlihat saat Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/3). Dalam Sidang itu DPR mengesahkan RUU tentang Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan, dan Petambak Garam ,menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama/16
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5760x3840
Ukuran Berkas
1.28 MB
Disiarkan
15/03/2016 14:20 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor