PENERTIBAN RUMAH POTONG AYAM TANGERANG

  • 15 Maret 2016 16:45 WIB
PENERTIBAN RUMAH POTONG AYAM TANGERANG
Seorang warga berteriak histeris menolak penertiban bangunan rumah potong ayam (RPA) di Buaran Indah, Tangerang, Banten, Selasa (15/3). Pemerintah daerah Kota Tangerang menertibkan 260 bangunan yang dibongkar secara bertahap karena berdiri di atas tanah milik Kemenkum HAM dan PT KAI. ANTARA FOTO/Lucky R./aww/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2896x1944
Ukuran Berkas
480.88 KB
Disiarkan
15/03/2016 16:45 WIB
Fotografer
Lucky R
Editor