PENERTIBAN RUMAH POTONG AYAM TANGERANG
Seorang warga berteriak histeris menolak penertiban bangunan rumah potong ayam (RPA) di Buaran Indah, Tangerang, Banten, Selasa (15/3). Pemerintah daerah Kota Tangerang menertibkan 260 bangunan yang dibongkar secara bertahap karena berdiri di atas tanah milik Kemenkum HAM dan PT KAI. ANTARA FOTO/Lucky R./aww/16.