SOSIALISASI KENAIKAN IURAN BPJS KESEHATAN

  • 16 Maret 2016 13:05
SOSIALISASI KENAIKAN IURAN BPJS KESEHATAN
Kepala Cabang Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Makassar Elsa Novelia (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi Pers di kantor BPJS Kesehatan Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (16/3). Konferensi pers tersebut membahas tentang sosialisasi peraturan Presiden No.19 tahun 2016 terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan kategori peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) untuk kelas I naik menjadi Rp 80 ribu, kelas II Rp 51 ribu dan kelas III Rp 30 ribu. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/pd/16
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2109
Ukuran Berkas
1.35 MB
Disiarkan
16/03/2016 13:05 WIB
Fotografer
Abriawan Abhe
Editor