SIDANG PUTUSAN SELA PIMPINAN DPRD MUBA

  • 17 Maret 2016 13:20
SIDANG PUTUSAN SELA PIMPINAN DPRD MUBA
Empat terdakwa penerima suap terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD Kabupaten Muba tahun 2015 yang juga Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Aidil Fitri (kanan), Islan Hanura (dua kanan) Darwin AH (kiri) dan Riamon Iskandar (dua kanan bawah) memasuki ruang sidang saat akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (17/3). Majelis Hakim menetapkan tidak menerima eksepsi sehingga sidang dilanjutkan dengan agenda selanjutnya yakni pokok materi sidang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.71 MB
Disiarkan
17/03/2016 13:20 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor