PENCURIAN KAYU HUTAN LINDUNG

  • 17 Maret 2016 14:40
PENCURIAN KAYU HUTAN LINDUNG
Dua personel kepolisian menunjukan barang bukti kayu jati curian dari hutan lindung di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Kamis (17/3). Kepolisian setempat menyita ratusan kayu gelondongan dan menangkap dua pelaku yang dijerat dijerat dengan Pasal 78 Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dengan ancaman sepuluh tahun. ANTARA FOTO/Jojon/kye/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3888x2592
Ukuran Berkas
2.3 MB
Disiarkan
17/03/2016 14:40 WIB
Fotografer
Jojon
Editor