UNGKAP KASUS JUDI JAMBI

  • 17 Maret 2016 20:20
UNGKAP KASUS JUDI JAMBI
Aparat kepolisian menunjukkan barang bukti mesin judi jackpot dari dua tersangka (ketiga dan keempat kanan) kasus judi saat rilis di Mapolda Jambi, Kamis (17/3). Aparat kepolisian setempat berhasil mengungkap praktik perjudian di sebuah rumah toko dengan keuntungan bersih antara Rp 12 juta sampai Rp25 juta per hari dalam sebuah penggerebekan di kawasan Pasar Jambi dan mengamankan dua tersangka dengan barang bukti beberapa unit mesin judi jackpot dan uang tunai jutaan rupiah. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/pd/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1987
Ukuran Berkas
1.89 MB
Disiarkan
17/03/2016 20:20 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor