TANGKAP DUA WNI TAIWAN

  • 23 Maret 2016 13:25
TANGKAP DUA WNI TAIWAN
Kepala Kantor Imigrasi Klas II Blitar Tato Juliadin Hidayawan (dua kanan) menjelaskan kronologis penangkapan dua warga negara asing (WNA) asal Taiwan dalam rilis di Press Room Kantor Imigrasi Blitar, Jawa Timur, Rabu (23/3). Petugas pengawasan dan penindakan keimigrasian (Wasdakim) Imigrasi Blitar berhasil mengamankan dua WNA asal Taiwan yakni Chen Kuo Kuang dan Chou Yu Hasien karena keduanya kedapatan menyalahi aturan izin tinggal serta melebihi masa izin tinggalnya di indonesia. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/pd/16
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3200x2133
Ukuran Berkas
1.51 MB
Disiarkan
23/03/2016 13:25 WIB
Fotografer
Irfan Anshori
Editor