KENAIKAN IURAN BPJS

  • 28 Maret 2016 18:00
KENAIKAN IURAN BPJS
Seorang warga menunjukkan kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan di kantor BPJS Kesehatan Jakarta Timur, Jakarta, Senin (28/3). Pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan terhitung mulai tanggal 1 April 2016 mendatang yang tertuang di dalam Perpres Nomor 19 tahun 2016. ANTARA FOTO/Yossy Widya/pd/16
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3200x1967
Ukuran Berkas
1.3 MB
Disiarkan
28/03/2016 18:00 WIB
Fotografer
Yossy Widya
Editor