TIPIKOR

  • 25 Maret 2009 16:40
TIPIKOR
JAKARTA, 25/3- SIDANG PERDANA. Bupati Situbondo Ismunarso (tengah) dikawal petugas meninggalkan ruangan usai menjalani persidangan perdana pembacaan dakwaan di pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/3). Ismunarso didakwa melakukan penyalahgunaan APBD tahun 2005-2007 senilai Rp 43,7 miliar. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ss/nz/09.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1440
Ukuran Berkas
306.25 KB
Disiarkan
25/03/2009 16:40 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor