EKSTRADISI WNA KE AMERIKA SERIKAT
Petugas Kejaksaan Negeri Tangerang berjabat tangan dengan dengan perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat sesaat sebelum mengektradisi warga negara Singapura Lim Yong Nam (tengah) di bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (31/3). Lim Yong Nam menjadi buronan Interpol yang setahun terakhir ditahan di Polda Kepri, akhirnya diekstradisi ke Amerika Serikat. ANTARA FOTO/Lucky R./aww/16.