PENYANDERAAN PENUNGGAK PAJAK

  • 7 April 2016 12:55
PENYANDERAAN PENUNGGAK PAJAK
Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Edi Slamet (tengah) didampingi Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelejen dan Penyidikan Kanwil DJP Jakarta Pusat RM Wahyu Santoso (kiri), Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat Angin Prayitno Aji (kedua kiri), Kadiv PAS Kanwil DKI Jakarta Kemenkumham A Yusparuddin (kedua kanan) dan Kalapas Kelas II A Salemba Abdul Karim menyampaikan keterangan terkait penyanderaan penunggak pajak di Jakarta, Kamis (7/4). Ditjen Pajak saat ini menyandera empat orang penunggak pajak yang dititipkan di Rutan Salemba dan masih mengejar pelaku-pelaku lain yang belum menunaikan kewajibannya. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pd/16
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5120x3416
Ukuran Berkas
1.47 MB
Disiarkan
07/04/2016 12:55 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor