DAMAYANTI BERSAKSI DI TIPIKOR

  • 11 April 2016 17:20
DAMAYANTI BERSAKSI DI TIPIKOR
Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti (kanan) menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Tehoru-Laimu senilai Rp 41 miliar di Maluku Utara dengan terdakwa Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/4). Dalam persidangan tersebut Damayanti memaparkan pengaturan besaran "fee" untuk proyek pembangunan jalan Tehoru-Laimu. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/kye/16
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2214
Ukuran Berkas
996.02 KB
Disiarkan
11/04/2016 17:20 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor