SIDANG SUAP PEMKAB MUBA

  • 13 April 2016 13:00
SIDANG SUAP PEMKAB MUBA
Tersangka pemberi suap terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun 2015 kepada anggota legislatif yang juga Istri Bupati Musi Banyuasin non aktif periode 2012-2017 Lucianty Pahri memberikan keterangan sebagai saksi pada sidang empat terdakwa pimpinan DPRD Musi Banyuasian, Riamon Iskandar, Islan Hanura, Darwin AH, dan Aidil Fitri di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (13/4). Lucianti Pahri yang memberikan keterangan sebagai saksi mengakui menyiapkan dan memberikan dana suap kepada sejumlah Ketua DPRD dan Anggota DPRD Muba. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pd/16
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1999
Ukuran Berkas
1.56 MB
Disiarkan
13/04/2016 13:00 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor