PEMUSNAHAN BAWANG MERAH ILEGAL

  • 13 April 2016 14:35
PEMUSNAHAN BAWANG MERAH ILEGAL
Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman (kiri) bersama pejabat muspida memusnahkan barang bukti bawang merah ilegal di halaman Mapolres Aceh Timur, Aceh, Rabu (13/4). Sebanyak empat ton bawang merah impor ilegal asal Thailand yang diselundupkan melalui perairan kuala tikus Aceh Tamiang dimusnahkan aparat setempat. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
2.88 MB
Disiarkan
13/04/2016 14:35 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor