SPRINDIK BARU UNTUK LA NYALLA

  • 13 April 2016 19:40
SPRINDIK BARU UNTUK LA NYALLA
Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jatim Dandeni Herdiana memberikan pernyataan kepada wartawan mengenai surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan korupsi La Nyalla Mattaliti di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (13/4). Kejati Jatim kembali menetapkan La Nyalla Mattaliti sebagai tersangka kasus dugaan penyelewangan dana hibah Kadin Jatim senilai Rp5,3 miliar setelah sehari sebelumnya memenangkan gugatan pra peradilan di PN Surabaya. ANTARA FOTO/Moch Asim/foc/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.5 MB
Disiarkan
13/04/2016 19:40 WIB
Fotografer
Moch Asim
Editor