KORUPSI PENGADAAN ALKES

  • 14 April 2016 17:20
KORUPSI PENGADAAN ALKES
Mantan Direktur RSUD Banggai, dr. Gede Haryono (kiri) dan pelaksana lapangan PT. Indo Sarana Takwa, Lukman Adrian, dua dari tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (14/4). Kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes di RSUD Banggai Kabupaten Banggai Kepulauan tahun anggaran 2012 itu merugikan negara Rp 819 juta dan menyeret tiga terdakwa yakni dr. Gede Haryono dan Lukman Adrian serta PPK, Murni. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/foc/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3216x2136
Ukuran Berkas
1.19 MB
Disiarkan
14/04/2016 17:20 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor