OPERASI KAYU ILEGAL DI PEDALAMAN ACEH

  • 21 April 2016 18:50
OPERASI KAYU ILEGAL DI PEDALAMAN ACEH
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur AKP Budi Nasuha Waruwu melihat potongan kayu ilegal di perdalaman hutan Desa Rantoe Panjang Bidari, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, Aceh, Kamis (21/4). Dalam operasi tersebut polisi berhasil mengamankan 14 tersangka beserta barang bukti 100 ton kayu ilegal dan satu unit mesin pemotong balok, lima gergaji mesin dan satu unit buldozer. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2904x1873
Ukuran Berkas
3.08 MB
Disiarkan
21/04/2016 18:50 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor